Senin, 08 April 2013

Same

Membicarakan tentang disiplin sekolah tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku negatif siswa. Perilaku negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada akhir-akhir ini tampaknya sudah sangat mengkhawarirkan, seperti: kehidupan sex bebas, keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal sekolah pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti : kasus bolos, perkelahian, nyontek, pemalakan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya.Tentu saja, semua itu membutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangganya, dan di sinilah arti penting disiplin sekolah.

Perilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Di sekolah seorang siswa berinteraksi dengan para guru yang mendidik dan mengajarnya. Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dilihat dan didengar serta dianggap baik oleh siswa dapat meresap masuk begitu dalam ke dalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang-kadang melebihi pengaruh dari orang tuanya di rumah. Sikap dan perilaku yang ditampilkan guru tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa di sekolah.

Brown dan Brown mengelompokkan beberapa penyebab perilaku siswa yang indisiplin, sebagai berikut :

1. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh guru.

2. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh sekolah; kondisi sekolah yang kurang menyenangkan, kurang teratur, dan lain-lain dapat menyebabkan perilaku yang kurang atau tidak disiplin.

3. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh siswa , siswa yang berasal dari keluarga yang broken home.

4. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan perilaku yang tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses pendidikan pada umumnya.

Sehubungan dengan permasalahan di atas, seorang guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri siswa, terutama disiplin diri. Dalam kaitan ini, guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Membantu siswa mengembangkan pola perilaku untuk dirinya; setiap siswa berasal dari latar belakang yang berbeda, mempunyai karakteristik yang berbeda dan kemampuan yang berbeda pula, dalam kaitan ini guru harus mampu melayani berbagai perbedaan tersebut agar setiap siswa dapat menemukan jati dirinya dan mengembangkan dirinya secara optimal.

2. Membantu siswa meningkatkan standar prilakunya karena siswa berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, jelas mereka akan memiliki standard prilaku tinggi, bahkan ada yang mempunyai standard prilaku yang sangat rendah. Hal tersebut harus dapat diantisipasi oleh setiap guru dan berusaha meningkatkannya, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam pergaulan pada umumnya.

3. Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat; di setiap sekolah terdapat aturan-aturan umum. Baik aturan-aturan khusus maupun aturan umum. Perturan-peraturan tersebut harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang mendorong perilaku negatif atau tidak disiplin.

Selanjutnya, Brown dan Brown mengemukakan pula tentang pentingnya disiplin dalam proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengajarkan hal-hal sebagai berikut :

1. Rasa hormat terhadap otoritas/ kewenangan; disiplin akan menyadarkan setiap siswa tentang kedudukannya, baik di kelas maupun di luar kelas, misalnya kedudukannya sebagai siswa yang harus hormat terhadap guru dan kepala sekolah.

2. Upaya untuk menanamkan kerja sama; disiplin dalam proses belajar mengajar dapat dijadikan sebagai upaya untuk menanamkan kerjasama, baik antara siswa, siswa dengan guru, maupun siswa dengan lingkungannya.

3. Kebutuhan untuk berorganisasi; disiplin dapat dijadikan sebagai upaya untuk menanamkan dalam diri setiap siswa mengenai kebutuhan berorganisasi.

4. Rasa hormat terhadap orang lain; dengan ada dan dijunjung tingginya disiplin dalam proses belajar mengajar, setiap siswa akan tahu dan memahami tentang hak dan kewajibannya, serta akan menghormati dan menghargai hak dan kewajiban orang lain.

5. Kebutuhan untuk melakukan hal yang tidak menyenangkan; dalam kehidupan selalu dijumpai hal yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Melalui disiplin siswa dipersiapkan untuk mampu menghadapi hal-hal yang kurang atau tidak menyenangkan dalam kehidupan pada umumnya dan dalam proses belajar mengajar pada khususnya.

6. Memperkenalkan contoh perilaku tidak disiplin; dengan memberikan contoh perilaku yang tidak disiplin diharapkan siswa dapat menghindarinya atau dapat membedakan mana perilaku disiplin dan yang tidak disiplin.

Pelanggaran tata tertib siswa/siswi di sekolah

DISIPLIN DAN TATA TERTIB SEKOLAH merupakan pedoman bagi sekolah untuk menciptakan susana sekolah yang aman dan tertib sehingga akan terhindar dari kejadian-kejadian yang bersifat negatif. Hukuman yang diberikan ternyata tidaklah ampuh untuk menangkal beberapa bentuk pelanggaran, malahan akan bertambah keruh permasalahan (silakan baca juga tulisan Antara Hukuman dan Disiplin Sekolah; Kedisiplinan Siswa di Sekolah).
Beberapa kejadian yang bersifat negatif harus segera ditanggulangi dan ditangkal. Pihak sekolah tidak boleh berputus asa bila menghadapi peserta didik banyak melanggar disiplin dan tata tertib sekolah. Dr. D.J. Schwart memberikan empat pedoman untuk menanggulangi/menangkal pelanggaran disiplin dan tata tertib sekolah, antara lain sebagai berikut:
  • Pelajari kemunduran untuk menempuh jalan ke arah kebersihan.
  • Jangan sekali-kali menyalahkan nasib buruk.
  • Gabungkan ketekunan dan eksperimen-eksperimen baru.
  • Ingat, bahwa dalam setiap situasi selalu ada segi baik dan positif. Temukan segi positif itu dan buang keputusasaan.
Keempat pedoman di atas dapat kita pakai untuk menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran terhadap disiplin dan tata tertib sekolah. Nursisto (2002) menjabarkan jenis-jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh peserta didik, misalnya aksi corat-coret, membawa alat main atau bacaan/gambar porno, merokok atau terlibat narkoba, dan perkelahian antarsekolah atau tawuran. Terhadap beberapa pelanggaran disiplin sekolah dan tata tertib sekolah tersebut perlu dicari jalan keluarnya. Beberapa langkah yang perlu dikembangkan dalam menangkal dan menanggulangi pelanggaran disiplin dan tata sekolah tersebut, antara lain:
Menangkal aksi corat-coret
  1. Menggalakkan pelaksanaan kegiatan 7K.
  2. Sesuaikan tempat duduk peserta didik dengan denah kelas.
  3. Diadakan kebersihan sekolah secara kontinyu dan berkala, misalnya sebulan sekali.
  4. Dilakukan kerja bakti massal setiap akhir semester atau akhir tahun pelajaran.
  5. Dicantumkannya sanksi yang jelas dan mendidik bagi peserta didik yang melakukan corat-coret di dinding dan di meja kelas.
  6. Diberikan tugas oleh guru agar peserta didik membuat karangan bagi mereka yang melakukan corat-coret.
  7. Dilakukan pemeriksaan setiap jam pelajaran untuk menangkal aksi corat-coret.
  8. Memasukkan ketentuan sanksi corat-coret di dalam disiplin dan tata tertib sekolah.
  9. Dilaksanakan lomba kebersihan dan keindahan kelas pada kegiatan class meeting.
Menangkal membawa alat main dan bacaan/gambar porno
  1. Dilakukan razia secara tiba-tiba kepada seluruh peserta didik tanpa diberitahu terlebih dahulu.
  2. Menyita semua barang terlarang yang kedapatan di dalam tas atau tersimpan dalam laci meja peserta didik.
  3. Memperhatikan kondisi dan tingkah laku peserta didik pada saat proses pembelajaran.
  4. Sesekali memberikan pertanyaan kepada peserta didik sehingga tidak membuat kesempatan baginya untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
  5. Sesekali guru berpindah posisi dalam mengajar agar perhatiannya menyeluruh kepada peserta didik.
  6. Mencantumkan larangan membawa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran di sekolah.
  7. Guru bimbingan dan konseling dan guru pendidikan agama mengambil peran dan berinisiatif untuk menyadarkan peserta didik agar jangan melakukan hal-hal yang terlarang.
Menangkal membawa rokok atau narkoba
  1. Dilakukan penggeledahan isi tas peserta didik.
  2. Melakukan pengawasan secara khusus kepada peserta didik yang patut dicurigai membawa rokok atau narkoba.
  3. Melakukan kerja sama dengan pihak lain di luar sekolah, misalnya warga masyarakat, pemerintah setempat, dan aparat kepolisian.
  4. Memberikan laporan secepatnya kepada orang tua peserta didik bila terjadi tanda-tanda peserta didik melakukan penyimpangan dari tata tertib sekolah yang berhubungan dengan merokok atau mengonsumsi narkoba.
  5. Diadakan ceramah atau penyuluhan tentang bahaya merokok atau mengonsumsi narkoba oleh pihak-pihak yang berkompeten dan relevan, misalnya dari seorang dokter, psikiater, dan kepolisian, serta para alim ulama.
  6. Perlunya memberikan penekanan pada masalah keduanya dikaitkan dengan pelajaran agama (imtaq) dan budi pekerti oleh guru yang berkompeten.
  7. Orang tua peserta didik diminta mengisi surat pernyataan bahwa bila ternyata anaknya terlibat dalam pelanggaran merokok dan narkoba tadi dapat dikeluarkan dari sekolah.
Menangkal perkelahian antarsekolah/tawuran antar pelajar
  1. Sekolah menyediakan media penyaluran bakat, minat, dan kelebihan potensi peserta didik. Karena peserta didik mempunyai potensi atau kelebihan energi dan memerlukan penyaluran, maka kebutuhan bidang-bidang olahraga, seni, dan kreativitas umum perlu diciptakan.
  2. Di sekolah perlu dibentuk tim-tim olahraga dan seni maupun kegiatan ekstrakurikuler yang lain. Beberapa bidang yang dapat digunakan untuk penyaluran bakat/minat itu misalnya pramuka, karang taruna, cinta alam, dan PMR.
  3. Sekolah membuat program-program yang memberikan peluang kepada peserta didik untuk menuangkan prestasi dan kreasi. Majalah dinding, majalah sekolah, lomba sepak bola, voli, tenis meja, bola basket diatur sedemikian rupa sehingga para peserta didik merasa memperoleh penyaluran kelebihan tenaga mereka. Bidang seni teater dan musik digalakkan agar peserta didik mendapat tempat untuk bereksistensi sesuai dengan jiwa muda mereka.
  4. Pihak antarsekolah yang berdekatan sebaiknya membentuk ikatan atau persatuan pengurus OSIS. Dari banyak pengurus OSIS di sekolah itu kemudian dibentuk sebuah ikatan kepengurusan pada tingkat kota/kabupaten. Tugasnya agar saling menciptakan iklim ketentraman bersama, menjalin kerukunan antarsekolah sekaligus menjadi penengah bila terjadi perkelahian antarsekolah.
  5. Dilakukan suatu kegiatan program bersama. Misalnya digelar sebuah pentas teater yang diperankan oleh tiap-tiap sekolah.
  6. Mengadakan kegiatan secara terpadu dalam rangka memperingati hari-hari besar, misalnya hari bebas rokok dan diadakan dialog antar pelajar yang mewakili tiap-tiap sekolah.

Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.[1]
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.